PTA Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis “Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung RI" secara daring

Ditulis oleh Super User on .

Ditulis oleh Super User on . Dilihat: 1977

Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Mengikuti Bimbingan Teknis  “Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung RI"



Gorontalo - Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis dengan tema “Perkembangan Hukum Waris Islam pada Putusan Mahkamah Agung RI secara daring pada hari Jumat, 27 Juli 2023 bertempat di Aula PTA Gorontalo. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya lalu dilanjutkan dengan Hymne Mahkamah Agung oleh para peserta, pembacaan ayat suci Al-Quran dan pembacaan doa.

Foto : PTA Gorontalo mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 2011/DjA/PP.00/7/2023 tanggal 20 Juli 2023. Bimbingan teknis hari ini, dibawakan oleh Narasumber Y.M. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. Hakim Agung Kamar Agama pada Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Foto : Bimtek dibuka secara resmi oleh Plt. Dirjen Badilag MA RI

Acara selanjutnya, bimtek dibuka secara resmi oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Bambang Hery Mulyono, S.H., M.H. Adanya kegiatan ini dilaksanakan untuk peningkatan kualitas pemahaman di jajaran peradilan agama terkait dengan hukum waris. Selain memperbaiki semua layanan kepada Masyarakat, kita juga harus memperbaiki kualitas pemahaman di bidang teknis penerapan perkara yang menjadi core bisnis di peradilan agama. 

Dengan adanya kegiatan bimtek ini, harapan beliau mudah-mudahan upaya ikhtiar hari ini dan seterusnya semoga selalu diberikan hidayah, inayah dan kemanfaatan bagi semua karena kita ingin meningkatkan kualitas jajaran hakim, jajaran teknis, dan jajaran aparat yang relevan dengan penyelesaian perkara.

Foto : Narasumber oleh Hakim Agung Kamar Agama MA RI

Selanjutnya acara di moderatori oleh Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI yaitu Bapak Darul Fadli, S.H.I, M.A. dan penyampaian materi oleh narasumber Y.M. Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. hingga sesi tanya jawab berakhir dan acara ditutup oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama yaitu Bapak Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag.