Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara Melalui Kinsatker

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on .

Ditulis oleh Pengadilan Agama Suwawa on . Dilihat: 924

Pengadilan Agama Suwawa Mengikuti Tindak Lanjut Hasil Monitoring Keuangan Perkara Melalui Kinsatker

Suwawa | pa-suwawa.go.id

Rabu, 27 Desember 2023. Bertempat di Ruangan Media Center Pengadilan Agama Suwawa, Panitera Pengadilan Agama Suwawa, Ibu Yusna M. Koem, S.Ag., M.H., didampingi oleh kasir dan admin mengikuti zoom bersama BADILAG dalam hal tindak lanjut hasil monitoring keuangan perkara melalui kinsatker. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh kepaniteraan pengadilan agama se Indonesia.

Monitoring kepaniteraan dalam hal aplikasi e-keuangan kali ini dipandu langsung oleh Kasubdit Bimbingan dan Monitoring (BIMON) DITJEN BADILAG, Bapak Sutarno, S.Ip., MM., beserta tim IT yaitu bapak Saryono. dalam sambutannya, beliau menyampaikan amanat dari DITJEN BADILAG terkait implementasi aplikasi e-keuangan dan kinsatker di seluruh peradilan agama di indonesia. beliau menyampaikan beberapa pesan dari direktur pembinan administrasi peradilan agama ditjen badilag mari terkait dengan hal tersebut yaitu : pertama menegaskan bahwa kepada seluruh satker, untuk memastikan kembali bahwa proses validasi harian di e-register berhasil dengan baik, karena ditjen badilag harus menyampaikan statistik perkara dari bagian laporan tahunan untuk itu dibutuhkan ketelitian jangan sampai data yang disajikan berbeda dengan satker; kedua, badilag juga akan menyusun laporan keuangan yang akan disampaikan ke Biro Keuangan sebagai dasar laporan keuangan Mahkamah Agung (calk) data akurat dan valid, sehingga data yang disampaikan haruslah akuntabel. hal yqng tak kalah pentingnya adalah pada tahun 2024 badilag akan launching aplikasi keuangan versi 3,terdapat fitur penyempurnaan terkait keuangan untuk menyiapkan e-kuangan bisa fleksibel terhadap perubahan kedepan, seperti pembukuan keuangan uang pasca cerai. dibukukan terpisah iddah/mut'ah, kebijakan baru pasca cerai buku batunya didalamnya mengakomodir berbagai jenis biaya pasca nikah yang disesuaikan oleh putusan majelis, titipan pihak ketiga terkait hak-hak perempuan anak pasca perceraian.

Kemudian kegiatan di lanjutkan dengan pembinaan penggunaan aplikasi kinsatker dalam hal fitur baru tentang e keuangan badilag, yang di pandu oleh Bapak Suryono selaku tim IT BADILAG. banyak sekali pertanyaan pertanyaan yang disampaikan oleh peserta zoom terkait dengan penggunaan kinsatker tersebut,hal ini menunjukkan bahwa seluruh peradilan agama mempunyai keseriusan yang baik dalam penerapan aplikasi keuangan perkara tersebut.